Sebuah tempat karaoke yang dimiliki
pedangdut papan atas Inul Daratista sedang tersandung masalah dengan Yayasan Karya Cipta Indonesi
(YKCI). Pihak YKCI mengajukan pengaduan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
dengan menunding bahwa Inul Vista telah melanggar hak cipta demi kepentingan
bisnisnya, Enteng Tanamal salah satu penasehaat
YKCI mengungkapkan bahwa “managemen inul melanggar aturan yang mengatur
mengenai hak dan kewajiban” YKCI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada
pihak managemen inul namun tidak ada jawaban.
Pelanggaran yang dilakukan oleh
manajemen Inul meliputi subyek masalah berupa Lisensi Pengunaan Lagu. YKCI pun
telah menyerahkan berkas pengaduan atas dugaan pelanggaran hak cipta ke
Pengadilan Tata Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan kasus tersebut akan
disidangkan dalam waktu dekat.
Inti
masalahnya adalah “Hak yang diberikan oleh manajemen karaoke Inul Vista tidak
sebanding dengan para pencipta lagu yang karyanya terdaftar dihak cipta yang
telah digunakan untuk kepentingan bisnis yang inul jalani,” tegas penasehat
YKCI tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar