Sabtu, 22 Juni 2013

Inul Vista ditunding Melanggar Hak Cipta

Sebuah tempat karaoke yang dimiliki pedangdut papan atas Inul Daratista sedang tersandung  masalah dengan Yayasan Karya Cipta Indonesi (YKCI). Pihak YKCI mengajukan pengaduan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan menunding bahwa Inul Vista telah melanggar hak cipta demi kepentingan bisnisnya, Enteng Tanamal salah satu penasehaat  YKCI mengungkapkan bahwa “managemen inul melanggar aturan yang mengatur mengenai hak dan kewajiban” YKCI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pihak managemen inul namun tidak ada jawaban.

Pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen Inul meliputi subyek masalah berupa Lisensi Pengunaan Lagu. YKCI pun telah menyerahkan berkas pengaduan atas dugaan pelanggaran hak cipta ke Pengadilan Tata Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dan kasus tersebut akan disidangkan dalam waktu dekat.
           
         Inti masalahnya adalah “Hak yang diberikan oleh manajemen karaoke Inul Vista tidak sebanding dengan para pencipta lagu yang karyanya terdaftar dihak cipta yang telah digunakan untuk kepentingan bisnis yang inul jalani,” tegas penasehat YKCI tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar